Tampilkan postingan dengan label Minangkabau. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Minangkabau. Tampilkan semua postingan

Senin, 04 Februari 2013

Asal Usul dan Wilayah Dua Kelarasan

1. Asal Kata dan Pengertian Kata Kelarasan
Dalam kehidupan sehari-hari sering kali terjadi kerancuan mengenai kata “lareh” dengan kata “laras”. Dalam bahas daerah Minangkabau, kata “lareh” berarti hukum, yaitu hukum adat. Jadi lareh Koto Piliang berarti Hukum Adat Koto Piliang dan Lareh Bodi Caniago berarti Hukum Adat Bodi Caniago. Disamping itu kata lareh berarti “daerah” seperti Lareh Nan Panjang.
Menurut kepercayaan orang Minangkabau yang berpedoman kepada tambo Alam Minangkabau, pertama sekali didirikan Lareh Nan Panjang yang berpusat di Pariangan Padang Panjang yang dianggap sebagai nagari tertua di Minangkabau. Pucuk pimpinan pada waktu itu Dt. Suri Dirajo. Nagari yang termasuk daerah Lareh Nan Panjang adalah : Guguak Sikaladi, Pariangan, Padang Panjang, Sialahan, Simabua, Galogandang Turawan, Balimbiang. Daerah ini dikatakan juga Nan Sahiliran Batang Bangkaweh, hinggo Guguak Hilia, Hinggo Bukik Tumansu Mudiak.
Semasa penjajahan Belanda daerah Minangkabau dijadikan Kelarasan yang dikepalai oleh seorang Laras atau Regent. Kelarasan bikinan penjajahan Belanda ini merupakan gabungan beberapa Nagari dan tujuannya lebih mempermudah pengontrolan oleh penjajah. Yang menjadi laras atau regent ditunjuk oleh Belanda. Setelah penjajahan Belanda berakhir, maka kelarasan bikinan Belanda ini juga lenyap tidak sesuai dengan susunan pemerintahan secara adat yang berlaku di Minangkabau.
2. Lareh Koto Piliang dan Lareh Bodi Chaniago dengan Daerahnya.
Yang termasuk lareh Koto Piliang dengan pengertian yang memakai sistem adat Koto Piliang disebut Langgam Nan Tujuah. Langgam Nan Tujuh itu adalah sebagai berikut:
1. Sungai Tarab Salapan Batu, disebut Pamuncak Koto Piliang
2. Simawang Bukik Kanduang, disebut Perdamaian Koto Piliang
3. Sungai Jambu Lubuak Atan, disebut Pasak Kungkuang Koto Piliang
4. Batipuah Sepuluh Koto disebut Harimau Campo Koto Piliang
5. Singkarak Saniang Baka, disebut Camin Taruih Koto Piliang
6. Tanjung Balik, Sulik Aia, disebut Cumati Koto Piliang
7. Silungkang, Padang Sibusuak, disebut Gajah Tongga Koto Piliang
Disamping Langgam Nan Tujuh, nagari-nagari lain yang termasuk Lareh Koto Piliang adalah Pagaruyuang, Saruaso, Atar, Padang Gantiang, Taluak Tigo Jangko, Pangian, Buo, Bukik Kanduang, Batua, Talang Tangah, Gurun, Ampalu, Guguak, Padang Laweh, Koto Hilalang, Sumaniak, Sungai Patai, Minangkabau, Simpuruik, Sijangek.
Pusat pemerintahan Lareh Koto Piliang di Bungo Satangkai Sungai Tarab. Dengan demikian pusat pemerintahan sudah tidak di Pariangan Padang Panjang lagi. Daerah-daerah yang termasuk Lareh Bodi Canago disebut juga dalam tambo “Tanjuang Nan Tigo, Lubuak Nan Tigo” :
Tanjuang Nan Tigo
1. Tanjuang Alam
2. Tanjuang Sungayang
3. Tanjuang Barulak
Lubuak Nan Tigo
1. Lubuak Sikarah di Solok
2. Lubuak Simauang di Sawahlunto Sijunjung
3. Lubuak Sipunai di Tanjuang Ampalu
Disamping Lubuak Nan Tigo dan Tanjuang Nan Tigo, yang termasuk Lareh Bodi Caniago juga adalah Limo Kaum XII Koto dan sembilan anak kotonya. Daerah yang termasuk XII Koto adalah: Tabek, Sawah Tengah, Labuah, Parambahan, Sumpanjang, Cubadak, Rambatan, Padang Magek, Ngungun, Panti, Pabalutan, Sawah Jauah. Sembilan Anak Koto Terdiri Dari : Tabek Boto, Salaganda, Baringin, Koto Baranjak, Lantai Batu, Bukik Gombak, Sungai Ameh, Ambacang Baririk, Rajo Dani. Pusat pemerintahan di Dusun Tuo Limo Kaum.
Suatu peninggalan Lareh Bodi Caniago yang sampai saat sekarang merupakan monumen sejarah adalah Balairung Adat yang terdapat di desa Tabek. Di Balairung Adat inilah segala sesuatu dimusyawarahkan oleh ninik mamak bodi caniago pada masa dahulu.
3. Beberapa Pendapat Tentang Lahirnya Koto Piliang dan Bodi Caniago
Mengenai lahirnya Koto Piliang dan Bodi Caniago ada beberapa versi. Datuk Batuah Sango dalam bukunya Tambo Alam Minangkabau mengemukakan sebagai berikut :
“…sesudah itu mufakatlah nenek Datuk Ketumanggungan dengan Datuk Perpatih Nan Sabatang dengan Datuk Suri Dirajo hendak membagi kelarasan, maka dibagilah oleh orang yang bertiga itu menjadi dua kelarasan…”.
Adapun sebabnya dibagi dua laras negeri itu yaitu karena yang menjadi kepala atau yang punya pemerintahan ialah Datuk Ketumanggungan, dialah yang menjadi raja pada waktu itu. Sebab Datuk Ketumanggungan ini adalah anak dari raja, dan datuk perpatih ini yaitu di bawah Datuk Ketumanggungan sebagai berpangkat mangkubumi (perdana menteri) karena ia adalah orang yang pandai mengatur kerajaan sehingga negeri pariangan padang panjang menjadi besar dan sempurna peraturannya.
Dan dapat pula ia meluaskan pemerintahan samapai ke durian ditakuak rajo hingga sialang balantak basi sampai ke sipisau-pisau hanyuik hingga semuanya adalah oleh peraturan Datuk Perpatih Nan Sabatang. Oleh karena itu berfikirlah Datuk Ketumanggungan akan membalas jasa usaha dari Datuk Perpatih Nan Sabatang dan mufakatlah Datuk Ketumanggungan, Datuk Perpatih Nan Sabatang serta Datuk Suri Dirajo dengan segala penghulu-penghulu, manti dan hulubalang, sambil Datuk Ketumanggungan bersuara lebih dahulu dalam kerapatan, karena nagari sudah ramai dan peraturan sudah sempurna diatur oleh Datuk Perpatih Nan Sabatang, tidaklah saya dapat membalas budinya itu melainkan negeri ini saya berikan sebagian supaya boleh ia berkuasa pula memerintah dalam negeri ini.
Sesudah bicara Datuk Ketumanggungan itu, maka dijawab oleh anggota kerapatan, itulah kata tuanku yang pilihan atau kata yang tak boleh dipalingkan lagi. Sebab itulah pemerintahan Datuk Ketumanggungan bernama Koto Piliang berasal dari kota pilihan, atau dari kata yang tidak boleh dipalingkan. Pemerintahan Datuk Perpatih Nan Sabatang bernama Bodi Caniago yang berasal dari budi yang berharga.
Untuk memperoleh pengertian dari kutipan diatas adalah, bahwa pada mulanya kepala pemerintahan adalah Datuk Ketumanggungan sesudah ayahnya meninggal dunia. Sedangkan yang membantunya sehari-hari adalah adiknya yang berlainan ayah yaitu Datuk Perpatih Nan Sabatang.
Berkenaan adiknya telah berrbuat baik dalam meluaskan daerah dan pemerintahan, timbulah niat saudaranya untuk membalas budi baik adiknya Datuk Perpatih Nan Sabatang. Niatnya ini disampaikan pada suatu sidang kerapatan adat. Setelah niatnya disampaikan kepada sidang kerapatan, untuk memberi daerah kekuasaannya sebagian kepada adiknya semua anggota sidang kerapatan setuju dengan rencana yang dikemukakan oleh Datuk Ketumanggungan. Bahkan dikatakan bahwa apa yang dikatakan oleh Datuk Ketumanggungan tersebut, sudah merupakan kata pilihan, dengan arti kata tidak perlu lagi dipersoalkan.
Dari sinilah asal kata Koto Piliang yaitu dari kata yang pilihan. Sedangkan pemerintahan atau sistim adat Bodi Caniago berasal dari bodi baharago (budi yang berharga), yaitu Datuk Perpatih Nan Sabatang telah bertanam budi terlebih dahulu dan kemudian mendapat penghargaan dari saudaranya Datuk Ketumanggungan.
Pendapat lain mengatakan bahwa Bodi Caniago berasal dari kata “bodhi caniago” yang artinya berasal dari kata bhodi can yaga yang artinya bahwa budi nurani manusialah yang menjadi sumber kebajikan dan kebijakan. Sedangkan Koto Piliang berasal dari bahasa sansekerta yaitu ”koto pili” yang dari kata pili hyang artinya segala sesuatu bersumber sabda dari hyang dan pili sama artinya dengan karma atau dharma. Datuk Ketumanggungan seorang penganut hiduisme yang regilius, percaya manusia disusun dalam kerangka hirarki piramidal dengan pucuk, seorang pribadi yang merenungkan langit (hyang). Datuk Perpatih Nan Sabatang seorang egaliter, demokrat murni yang menilai tinggi kedudukan pribadi yang menganut persamaan dan kesamaan.
Pada dasarnya orang minangkabau sampai sekarang masih memegang teguh asal kata Koto Piliang dan Bodi Caniago yang bersumberkan kepada tambo Alam Minangkabau.
Sumber:

Seputar Suku, Migrasi dan Kelarasan di Minangkabau


Asal Muasal Suku Menurut Tambo

Menurut pendapat yang paling umum dan bersumberkan kepada Tambo, pada awalnya di Minangkabau hanya ada empat suku saja yaitu Koto, Piliang, Bodi dan Caniago. Keempat suku mengelompok menjadi dua kelarasan yaitu Lareh Koto Piliang yang dipimpin Datuak Katumanggungan dan Lareh Bodi Caniago yang dipimpin oleh Datuak Perpatiah Nan Sabatang. Selanjutnya suku-suku asal ini membelah berulang kali hingga mencapai jumlah ratusan suku yang ada sekarang ini. Dapat ditebak, suku yang empat ini adalah penghuni kawasan lereng Gunung Marapi atau Nagari Pariangan. Konsep ini sesuai dengan tujuan penulisan tambo yaitu untuk menyatukan pandangan orang Minang tentang asal-usulnya.
Namun informasi dari tambo ini tidak menyebutkan:
  • Darimana asal usul suku yang empat ini
  • Darimana asal usul 4 suku lain yang ada di Nagari Pariangan (Pisang, Malayu, Dalimo Panjang dan Dalimo Singkek)
  • Jika Nagari Pariangan adalah nagari pertama, mengapa tidak ada Suku Bodi dan Suku Caniago di dalamnya. Apakah suku yang berdua ini datang belakangan? Tentu ini akan menabrak konsepsi awal bahwa Bodi dan Caniago termasuk empat suku pertama.
  • Asal muasal suku besar lain seperti Jambak, Tanjuang, Sikumbang dan Mandahiliang. Karena mereka bukanlah pecahan dari Koto, Piliang, Bodi atau Caniago.
  • Suku-suku apa saja yang menjadi warga nagari-nagari yang menganut Lareh Nan Panjang.
Sebuah sumber memiliki pendapat yang berbeda dari keterangan di atas. Menurut Buku Sejarah Kebudayaan Minangkabau, suku asal Minangkabau adalah Suku Malayu, yang terpecah menjadi 4 kelompok dan masing-masingnya mengalami pemekaran, yaitu:
  • Malayu IV Paruik (Malayu, Kampai, Bendang, Salayan)
  • Malayu V Kampuang (Kutianyia, Pitopang, Jambak, Salo, Banuampu)
  • Malayu VI Niniak (Bodi, Caniago, Sumpadang, Mandailiang, Sungai Napa dan Sumagek)
  • Malayu IX Induak (Koto, Piliang, Guci, Payobada, Tanjung, Sikumbang, Simabua, Sipisang, Pagacancang)
Suku Malayu juga ditemukan sebagai suku para raja yang berkuasa di Pagaruyung, Ampek Angkek, Alam Surambi Sungai Pagu, Air Bangis dan Inderapura.
Suku Sebagai Representasi Klan Pendatang
Pada hakikatnya suku pada masa awal terbentuknya adalah representasi dari klan-klan yang membentuk masyarakat Minangkabau. Sebagaimana yang kita ketahui, Minangkabau pada masa awal pembentukan masyarakatnya adalah wilayah yang terbuka untuk didiami pelbagai bangsa sebagai konsekuensi letaknya yang dekat dengan jalur perdagangan internasional. Pantai Barat Sumatera (Barus), Selat Malaka dan daerah aliran sungai-sungai besar seperti Rokan, Siak, Kampar, Inderagiri dan Batanghari adalah pintu masuk utama berbagai bangsa pendatang sejak zaman megalitikum sampai periode berkembangnya kerajaan-kerajaan di Pesisir Timur Sumatera. Kaum pendatang ini segera menghuni kawasan Luhak Nan Tigo yang dalam Tambo disebut sebagai wilayah inti Minangkabau.
Persebaran Kaum Non-Pariangan di Luhak Nan Tigo
Meskipun tambo-tambo yang beredar dalam berbagai versi itu sepakat bahwa daerah pertama yang dihuni nenek moyang orang Minangkabau adalah Nagari Pariangan yang terletak di lereng sebelah selatan Gunung Marapi, namun ada informasi yang luput dari “teorema penyatuan silsilah” yaitu soal penduduk yang telah terlebih dahulu menghuni Luhak Agam dan Luhak Limopuluah Koto.
Dalam satu episode tambo tentang pencarian tanah hunian baru, ninik yang bertiga (Datuak Katumanggungan, Datuak Parpatiah Nan Sabatang dan Datuak Sri Maharajo Nan Banegonego) naik ke puncak Gunung Marapi untuk meninjau lokasi hunian baru yang terletak di sebelah Utara, Barat dan Timur Gunung Marapi. Menurut pandangan mereka tempat-tempat tersebut ternyata sudah dihuni orang.
Dalam cerita selanjutnya, ketiga ninik ini menyebutkan:
  • Luhak Tanah Datar : buminyo lembang, aianyo tawa, ikannyo banyak (menggambarkan masyarakatnya yang ramai, statusnya tidak merata)
  • Luhak Agam : buminyo angek, aianyo karuah, ikannyo lia (menggambarkan masyarakatnya yang berwatak keras, masyarakatnya heterogen, persaingan hidup tajam, orangnya keras hati, suka bermusuh musuhan dan selalu berkelahi pada masing masing kaum)
  • Luhak Limopuluah Koto : buminyo sajuak, aianyo janiah, ikannyo jinak (menggambarkan masyarakatnya yang homogen dan penuh kerukunan, memiliki ketenangan dalam berpikir)
Pengamatan ini ternyata sesuai dengan Hikayat Asal Usul Suku Jambak, yang menceritakan bahwa ketika mereka masuk ke Luhak Agam yaitu ke daerah Koto Tuo Balai Gurah, mereka menemukan penduduk yang lebih dulu menghuni daerah ini. Suku Jambak berasal dari kaum pengelana (bisa juga pengungsi) yang datang dari Negeri Champa. Champa adalah sebuah negeri yang selalu menjadi target serangan tetangga tetangganya, sehingga menyebabkan emigrasi besar pada setiap serangan-serangan ini. Bahkan kata Jambak ini sangat mungkin adalah perubahan lafal dari Champa. Suku Jambak pada masa itu mengagungkan simbol Harimau Campa dan bendera merah yang kemudian menjadi simbol Luhak Agam karena dominannya pengaruh mereka.
Penduduk Koto Tuo Balai Gurah yang diusir oleh Suku Jambak ini kemudian menyebar ke daerah Kayu Tanam dan Pariaman, yang kemudian menjadi nenek moyang Suku Sikumbang. Menurut hikayat ini, Suku Sikumbang juga merupakan pendatang dari Asia Tengah dan Tiongkok yang pada saat kedatangannya terdiri dari dua gelombang. Yang satu berdiam di Luhak Tanah Datar dan sisanya menempati Luhak Agam. Sama seperti Suku Jambak, Suku Sikumbang juga memiliki simbol, yaitu Harimau Kumbang.
Pada beberapa tambo cerita ini dikaburkan dengan menafsirkan kondisi bumi yang diceritakan diatas (sejuk, panas, lembang) sebagai kondisi sebenarnya, bukan kiasan. Ada juga cerita soal tiga buah jurai (akar pohon) yang menunjuk ke tiga luhak diatas dan cerita soal tiga sumur di puncak Gunung Marapi yang menjadi tempat minum tiga kelompok nenek moyang yang akan membuka daerah Luhak Nan Tigo.
Penduduk Pariangan yang Bermigrasi ke Luhak Agam
Karena mayoritas Tambo menyatukan pandangan soal asal-usul dari Nagari Pariangan, maka yang dicatat secara resmi adalah perpindahan kaum yang berasal dari Pariangan yaitu rombongan pertama yang mendirikan Nagari Ampek Angkek. Selanjutnya adalah rombongan-rombongan yang mendirikan nagari-nagari Kurai, Banuhampu, Sianok, dan Koto Gadang. Jadi seolah-olah merekalah yang mula-mula membuka nagari tersebut.
Penduduk Pariangan sendiri secara tradisional adalah cikal bakal penduduk Luhak Nan Tuo (Tanah Datar), namun di tempat lain mereka belum tentu yang pertama. Inilah yang secara tidak sengaja tersirat dari episode pencarian tanah baru dalam tambo. Bukti lainnya adalah, Nagari Ampek Angkek ini menganut laras Koto Piliang, sistem yang didukung oleh mayoritas masyarakat Luhak Tanah Datar.
Yang Tersirat dari Kebesaran Luhak Nan Tigo
Luhak Nan Tigo sebagai wilayah inti Minangkabau, memiliki identitas sendiri-sendiri yang menunjukkan asal usulnya. Secara simbolik dilambangkan dengan warna merah, kuning dan hitam. Selain itu oleh simbol hewan kucing, harimau dan kambing yang konon menyimbolkan watak mereka.
Namun ada satu perihal yang lebih menegaskan lagi identitas ini yaitu kebesaran.
  • Kebesaran Luhak Tanah Data adalah Sistem Aristokrasi Koto Piliang (Rajo Tigo Selo, Basa Ampek Balai, Langgam Nan Tujuah). Seluruh perangkat pemerintahan Koto Piliang berada di Luhak Tanah Data.
  • Kebesaran Luhak Agam adalah Sistem Pertahanan atau Parik Paga. Disini kependekaran dan kepanglimaan lebih dihargai. Terlihat dari militansi mereka dalam lintasan sejarah. Sejak dari Harimau Campa, Tuanku Nan Renceh sampai perjuangan mereka dalam peristiwa PRRI.
  • Kebesaran Luhak Limopuluah Koto adalah Sistem Demokrasi atau Musyawarah Para Penghulu. Penghulu yang duduk sehamparan, tagak sepamatang, sederajat dalam posisi.
Hal-hal diatas tampak menyiratkan asal-usul yang berbeda dari ketiganya. Kita bisa berasumsi bahwa:
  • Penduduk Luhak Tanah Data pada awalnya di dominasi oleh pendatang asal India Selatan yang beragama Hindu dan berkasta-kasta (buminya lembang).
  • Penduduk Luhak Agam seperti diterangkan di atas berasal dari tempat yang beragam (sangat heterogen) sehingga persaingan dan pertahanan adalah sesuatu yang utama dalam kehidupan mereka
  • Penduduk Luhak Limopuluah Koto berasal dari India Selatan juga (dan mungkin ada tambahan dari tempat lain), namun menganut agama Buddha Mahayana.
Di kemudian hari terlihat bahwa mayoritas nagari-nagari di Luhak Agam dan Luhak Limopuluah ini adalah pendukung Kelarasan Bodi Caniago, sedangkan Luhak Tanah Data adalah pendukung Lareh Koto Piliang (kecuali Solok dan Limokaum Duobaleh Koto). Pada masa Perang Paderi, Agam dan Limopuluah Koto dengan segera bergabung dengan Gerakan Paderi yang berpusat di Bonjol, sedangkan Tanah Data tampak menunjukkan resistensinya.
Sumber: